Booking online pendakian untuk mendapatkan Surat Ijin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI) bisa dilakukan melalui website bromotenggersemeru(dot)org dengan kuota perhari 500 orang. Pendaftaran paling lambat satu minggu sebelum pendakian dan pembayaran serta konfirmasi maksimal 3 hari sebelum pendakian. Jadi mulai minggu ini sudah bisa dilakukan booking online. cek kuota DI SINI
Berikut ini syarat dan ketentuan bagi para pendaki:
- Membawa bukti transfer dari BANK
- Menunjukan Bukti Cetak Pembayaran dari Balai Besar TNBTS
- Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Membawa Fotocopy KTP/KTM/Paspor yang masih berlaku
- Bagi yang belum memiliki KTP, membawa surat ijin dari orang tua/ bermaterai dan FotoCopy KTP orang tua
- Melengkapi peralatan/perlengkapan standart minimal mendaki gunung seperti :
- Sepatu treking
- Sandal treking
- Pakaian lapangan
- Kaos kaki
- Topi lapangan/balaclava
- Jacket hangat
- Ransel/carier/day pack
- Jas hujan/ponco/rain coat
- Selimut/sleeping bag
- Alas tidur/matras
- Senter
- Peralatan memasak
- Tenda
Nah, bagi para pendaki yang memasuki kawasan TNBTS juga harap memperhatikan dan mentaati larangan berikut ini selama pendakian:
- Mengambil memetik memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya.
- Menangkap melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan
- Membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan
- Membawa minuman keras atau beralkohol
- Membawa obat-obatan terlarang seperti putau, heroin, ganja dan sejenisnya.
- Membawa alat musik dan alat bunyi-bunyian lainnya.
- Membawa alat elektronik seperti radio komunikasi (Handy Talky) radio tape dll, kecuali jam tangan
- Membawa senjata api senapan angin bahan peledak dan senjata tajam lainnnya.
- Membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api senapan, panah dll.
- Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan
- Membawa berbagai jenis cat termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya
- Melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel pada kawasan
- Membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya
- Membuat api unggun dan atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkankebakaran hutan.
Di antaranya, tidak diperkenankan:
- Mendirikan tenda di luar areal yang ditentukan
- membuang sampah di areal tersebut dan sepanjang jalur pendakian
- menebang atau mencabut pohon atau tanaman
- mencabut batas/patok tenda
- membuat api unggun atau perapian
- mandi atau berenang di danau
- mencuci apapun di danau
- membawa sampah turun kembali
- jika BAB, gunakanlah 'cara kucing' yaitu menggali dan kemudian ditimbun kembali, dan
- tegurlah jika melihat pengunjung lain melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan tersebut di atas.
Sumur: bromotenggersemeru(dot)org & twitter (at)TN_BTS
belum pernah saya kesemeru, kira-kira seperti apa suasana nya ya..
ReplyDeletehttp://tokoonlineobat.com/