Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bapak Marwan Jafar sebagai menteri tersebut, pada tahun anggaran 2015 ini mengundang warga negara Indonesia mendaftar diri menjadi pendamping desa.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi berikut ini:
Bagi yang akan mendaftar silahakan kunjungi website resmi Rekrutmen Pendamping Desa tersebut dan lakukan registrasi menggunakan akun email anda, setelah itu admin Kemendes PDT akan memberikan kode pin ke alamat email anda untuk melakukan log in (ingat, hanya berlaku satu kali). Setelah anda berhasil melakukan login, silahkan mengisi data berupa informasi diri anda, alamat (sesuai KTP maupun domisili), pendidikan, minat posisi dan pengalaman.
JUMLAH TENAGA PENDAMPING
1. Pendamping Tingkat Kabupaten. Setiap Kabupaten pada prinsipnya didampingi oleh 4 (empat) orang Pendamping Teknis, yaitu: Pendamping Teknis Bidang Pemberdayaan, Pendamping Teknis Bidang Infrastruktur, Pendamping Teknis Bidang Keuangan, dan Pendamping
Teknis Bidang Perguliran dan Pengembangan Usaha.
2. Asisten Pendamping Tingkat Kabupaten
Asisten Pendamping Teknis Bidang Pemberdayaan diadakan untuk mendukung kinerja Pendamping Kabupaten di kabupaten yang memiliki jumlah kecamatan lebih dari 9 kecamatan.
3. Pendamping Tingkat Kecamatan
Setiap Kecamatan didampingi oleh Pendamping Desa Bidang Pemberdayaan dan Pendamping Desa Bidang Infrastruktur. Namun demikian, dalam rangka efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan program, maka tenaga Pendamping didayagunakan dan diatur penempatannya berdasarkan jumlah desa dimasing-masing kecamatan.
Pendamping Kabupaten dan Pendamping Kecamatan
Tenaga
Pendamping Profesional yang terdiri dari Pendamping Kabupaten dan Pendamping
Kecamatan memiliki posisi penting dan strategis dalam menentukan kinerja
program. Untuk itu, proses rekrutmen terhadap Pendamping harus diatur secara
ketat agar diperoleh tenaga Pendamping sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Secara garis besar proses rekrutmen Pendamping terdiri dari 5 (lima) tahapan pokok yaitu: 1) pemetaan kebutuhan, 2) pengumuman, 3) seleksi pasif, 4) seleksi aktif melalui wawancara, focus group discussion dan test tertulis, serta tahap 5)
pembekalan melalui pelatihan. Rekrutmen Pendamping ini harus mampu menyeleksi pelamar/calon pendamping sesuai kompetensi yang ditetapkan, dan merekrut jumlah pendamping sesuai kebutuhan.
Secara garis besar proses rekrutmen Pendamping terdiri dari 5 (lima) tahapan pokok yaitu: 1) pemetaan kebutuhan, 2) pengumuman, 3) seleksi pasif, 4) seleksi aktif melalui wawancara, focus group discussion dan test tertulis, serta tahap 5)
pembekalan melalui pelatihan. Rekrutmen Pendamping ini harus mampu menyeleksi pelamar/calon pendamping sesuai kompetensi yang ditetapkan, dan merekrut jumlah pendamping sesuai kebutuhan.
MINAT POSISI DAN KUALIFIKASI PENDAMPING
Kualifikasi Pendamping untuk setiap jenis pendamping pada setiap lokasi program
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pendamping Teknis Pemberdayaan
- Pendidikan Strata-1 atau Diploma-III dari semua bidang ilmu;
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat, untuk S-1 minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun;
- Berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, pendampingan kerja sosial, pendampingan masyarakat, pengorganisasian masyarakat;
- Berpengalaman memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif, perencanaan program/proyek pembangunan desa/antar desa, fasilitasi manajemen pembangunan desa/antar desa, kajian terhadap peraturan daerah;
- Berpengalaman melatih masyarakat yang mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelatihan, maupun kaderisasi pelatih lokal;
- Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Pemberdayaan adalah 50 tahun.
2. Pendamping Teknis Infrastruktur
- Pendidikan minimum S1 atau D-III Teknik Sipil;
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan pembangunan infrastruktur perdesaan, untuk S-1 minimal 6 (enam) tahun dan D-III minimal 8 (delapan) tahun. Pengecualian khusus untuk Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua pengalaman kerja relevan untuk S-1 minimal 4 (empat) tahun sedangkan D-III minimal 6 (enam) tahun;
- Pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun;
- Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB) infrastruktur perdesaan sesuai dengan harga satuan setempat;
- Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun desain teknis sesuai dengan standar teknis infrastruktur perdesaan;
- Berpengalaman melatih masyarakat tentang teknis pertukangan yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur perdesaan;
- Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Teknik adalah 50 tahun.
3. Pendamping Teknis Keuangan
- Pendidikan diutamakan minimum S1 Ekonomi semua jurusan, atau D-III Akuntansi. Bagi yang berpendidikan Non Ekonomi, wajib dibuktikan memiliki pengalaman mendampingi keuangan mikro dan memiliki keahlian melakukan audit internal;
- Pengalaman kerja yang relevan S-1 minimum 6 (enam) tahun sedangkan D-III minimum 8 (delapan) tahun; Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam pengembangan keuangan mikro yang mencakup aspek pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman, dan pendampingan kelompok peminjam; Berpengalaman memfasilitasi kelompok masyarakat penerima pinjaman yang mencakup aspek permodalan, pengembangan usaha ekonomi, serta penguatan dan pengembangan jaringan lembaga pengelola pinjaman mikro;
- Berpengalaman menyusun Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Rugi/Laba,dsb), laporan kesehatan lembaga keuangan, dan laporan kesehatan pinjaman;
- Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan kelembagaan keuangan mikro yang mencakup aspek prinsip dan prosedur pengelolaan lembaga keuangan mikro/simpan pinjam/BPR/Koperasi, dsb;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Keuangan adalah 50 tahun.
4. Pendamping Teknis Perguliran dan Pengembangan Usaha
- Memiliki pengalaman kerja, untuk S-1 (diutamakan pendidikan ekonomi) minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun;
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 5 tahun, kecuali untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara, pengalaman kerja yang relevan minimal 3 tahun;
- Berpengalaman dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan simpan pinjam; Diutamakan yang memiliki latar belakang pemberdayaan ekonomi pedesaan, berpengalaman dalam penguatan dan pengembangan jaringan lembaga pengelola pinjaman mikro.
5. Asisten Pendamping Teknis Pemberdayaan
- Pendidikan Strata-1 atau Diploma-III dari semua bidang ilmu;
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat, untuk S-1 minimal 4 (empat) tahun sedangkan D-3 minimal 6 (enam) tahun;
- Berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, pendampingan kerja sosial, pendampingan masyarakat, pengorganisasian masyarakat;
- Berpengalaman memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif, perencanaan program/proyek pembangunan desa/antar desa, fasilitasi manajemen pembangunan desa/antar desa, kajian terhadap peraturan daerah;
- Berpengalaman melatih masyarakat yang mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelatihan, maupun kaderisasi pelatih lokal;
- Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Pemberdayaan adalah 50 tahun.
6. Pendamping Desa – Pemberdayaan
- Pendidikan S1 dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun; atau D-3 dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
- Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat kualifikasi Pendamping Kecamatan Pemberdayaan sebagai berikut:
- Tingkat pendidikan Strata satu (S-1) fresh graduated dari semua bidang ilmu atau;
- Tingkat pendidikan Diploma Tiga (D III) dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun;
- Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia Pendamping Kecamatan Pemberdayaan maksimal 45 tahun.
7. Pendamping Desa – Infrastruktur
- Pendidikan S1 dari bidang ilmu Teknik Sipil dengan pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pembangunan infrastruktur minimal 3 (tiga) tahun; atau D-3 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja relevan dengan program/proyek infrastruktur minimal 5 (lima) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi dan pernah aktif di kegiatan pemberdayaan masyarakat, pekerjaan sosial, maupun kegiatan pendampingan masyarakat lainnya;
- Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
- Pada saat melakukan pendaftaran usia Pendamping Kecamatan Teknik maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 di bawah ini.
registrasi hanya sekali sedangkan loadingan gagal
ReplyDeleteudah 3 hari yg lalu, request PIN, tapi ga dibalas juga emailnya, cek di spam juga ga ada. mau email ke Admin nya, alamat email adminnya pun tak ada. Huft
ReplyDeleteklo aku request PIN sukses, tp untuk daftar erorr, gk bisa dibuka
ReplyDelete(A Database Error Occurred)
Aq sdh isi formulir pendaftaran tp pasvmau upload file gagal dan sampai skrng msh blm bisa , malah aplikasinya gk bisa di buka ? Tlng donk min informasinya
ReplyDeleteAq sdh isi formulir pendaftaran tp pasvmau upload file gagal dan sampai skrng msh blm bisa , malah aplikasinya gk bisa di buka ? Tlng donk min informasinya
ReplyDeletefile nya sudah di PDF atau belum?
DeleteSMA ga ada ya formasiny.? S1 saya msh nunggu pengumuman nilai dlu..
ReplyDeleteterima kasih infonya
ReplyDeletesya jg sudh registasi 5 hri an yg lalu,,msih blom dpt blasan ke email..mw registrasi lgi psti dgugr... Huuuf :'( tlong infonya thanks
ReplyDeletedimana perbedaan untuk posisi pendamping desa-pemberdayaan untuk papua dgn yg lain.trimakasih
ReplyDeletekalau pendamping lokal desa, teman2 ada yang tau ga kualifikasinya apa?
ReplyDeleteadmin gak jelas, gak niat kerja ..... mulai 3 hari yang lalu gak connect-connect ... gagal semua pekerjaan aq .....
ReplyDeletebaru mau log in aja suudah syusyaaaahhh..
ReplyDeletedari kemaren gk bsa login....
ReplyDeletebaru mau log in aja suudah syusyaaaahhh..
ReplyDeleteregestrasi ga bisa-bisa..........
ReplyDeleteaku dah dapat bukti registrasi. tp kok alamatnya beda pas 3 hari lalu dapat alamat kirim hard kopi ke SATKERNAS...kok td malem coba print lagi kok dapetnya SATKER PROV. yg provinsi gak ada alamat lengkapnya pula,apa bs sampai? yg mana yg benar
ReplyDeletesama dengan saya itu kasusnya...
Deletesama nih.. dari kmarin registrasi g bisa2..
ReplyDeletedaftarnya susahnya pake banget. kirain cuman aku aja yang susah gak taunya susah semua..
ReplyDeleteSabar...................................
DeleteSabar...................................
Payah.....................
ReplyDeleteSudah dapat pin. Bisa log in satu kali. tapi pas mau finish error.
Dicoba lagi gak bisa
kalau daftar pendamping desa di desa lain tapi masih satu kecamatan boleh gak?
ReplyDeletemin nii kirim fprm 1C ny mesti ke satker provinsi tapi alamat gag ad mesti lempar kmna nii berkas nya?? mohon pencerahan ny krn nii ud mentok dsini aja
ReplyDeletesabar co ! gue juga gak bisa dapet kode aksesnya...........!
Deleteane cuman tamat SMA :(
ReplyDeletemas brooo...mbak braiiii....
ReplyDeletealamat satker propinsi sumut dimana...???? bingunggg ane...:(
pleaseeee........!!!!!!!
lamat sakter jatim mana ya....?
ReplyDeletejust info untuk alamat satker... via pos ato via email....semoga membantu
ReplyDeletehttp://bursakerjadepnaker.com/lowongan-kerja-kemendesa.html
kok tak bsa registrasi ya,.,??? yang di situs pendamping.kemendesa.go.id/ cuma ada kata masuk tak ada tempat untuk registrasi.a,.,.
ReplyDeletesama keluhannya, semua orang gx bisa masuk daptar eror teruss
ReplyDeleteuntuk yang belum pernah punya pengalaman kerja kaya yang diminta gimana ya?
ReplyDeletemohon informasinya jika sdh daftar online dan sdh berhasil mendapat register terus apa masih harus mengirim berkas lamaran lewat po.box ke satker provinsi masin-masing....thanks
ReplyDeleteiya nih aku jg udh daftar n dapat print out bukti pendaft online, apakah ini dikirim lewat pos yaa
Deletebanyak kali yang lagi buka ni
ReplyDeletemakanya eror kali
error wajar karna banyak yg buka, mungkin seindonesia
ReplyDeleteKalau gak ada tempat pilih minat posisi gimana ????
ReplyDeleteerorrr egk bisa di buka tu website http://pendamping.kemendesa.go.id/ erorrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr banget
ReplyDeleteuntuk pengisian data awal dan mendapatkan kode akses harus bisa dulu,setelah itu bisa,tinggal step berikutnya,jangan menyerah!!!
ReplyDeletegag bisa
ReplyDeletepada minat posisi kenapa tidak muncul ya pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan juga desa. sementara kita edit kan gak bisa?
ReplyDeleteAyo di tungu kapan pangilan tes nya
ReplyDeleteerror pilihan
ReplyDeletepengumuman hasil seleksi untuk daerah jawa timur dimana dan kapan nggeh?? terimakasih
ReplyDeleteinfonya bagus, makasih ya..
ReplyDelete