Saturday 1 August 2015

Minat Posisi dan Kualifikasi Rekrutmen Pendamping Desa 2015 Kemendesa PDT &Transmigrasi



Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bapak Marwan Jafar sebagai menteri tersebut, pada tahun anggaran 2015 ini mengundang warga negara Indonesia mendaftar diri menjadi pendamping desa.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi berikut ini:



Bagi yang akan  mendaftar silahakan kunjungi website resmi Rekrutmen Pendamping Desa tersebut dan lakukan registrasi menggunakan akun email anda, setelah itu admin Kemendes PDT akan memberikan kode pin ke alamat email anda untuk melakukan log in (ingat, hanya berlaku satu kali). Setelah anda berhasil melakukan login, silahkan mengisi data berupa informasi diri anda, alamat (sesuai KTP maupun domisili), pendidikan, minat posisi dan pengalaman.


JUMLAH TENAGA PENDAMPING

1. Pendamping Tingkat Kabupaten. Setiap Kabupaten pada prinsipnya didampingi oleh 4 (empat) orang Pendamping Teknis, yaitu: Pendamping Teknis Bidang Pemberdayaan, Pendamping Teknis Bidang Infrastruktur, Pendamping Teknis Bidang Keuangan, dan Pendamping
 

Teknis Bidang Perguliran dan Pengembangan Usaha.
2. Asisten Pendamping Tingkat Kabupaten
Asisten Pendamping Teknis Bidang Pemberdayaan diadakan untuk mendukung kinerja Pendamping Kabupaten di kabupaten yang memiliki jumlah kecamatan lebih dari 9 kecamatan.
 

3. Pendamping Tingkat Kecamatan
Setiap Kecamatan didampingi oleh Pendamping Desa Bidang Pemberdayaan dan Pendamping Desa Bidang Infrastruktur. Namun demikian, dalam rangka efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan program, maka tenaga Pendamping didayagunakan dan diatur penempatannya berdasarkan jumlah desa dimasing-masing kecamatan.



Pendamping Kabupaten dan Pendamping Kecamatan

Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Pendamping Kabupaten dan Pendamping Kecamatan memiliki posisi penting dan strategis dalam menentukan kinerja program. Untuk itu, proses rekrutmen terhadap Pendamping harus diatur secara ketat agar diperoleh tenaga Pendamping sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Secara garis besar proses rekrutmen Pendamping terdiri dari 5 (lima) tahapan pokok yaitu: 1) pemetaan kebutuhan, 2) pengumuman, 3) seleksi pasif, 4) seleksi aktif melalui wawancara, focus group discussion dan test tertulis, serta tahap 5)
pembekalan melalui pelatihan. Rekrutmen Pendamping ini harus mampu menyeleksi pelamar/calon pendamping sesuai kompetensi yang ditetapkan, dan merekrut jumlah pendamping sesuai kebutuhan.

MINAT POSISI DAN KUALIFIKASI PENDAMPING

Kualifikasi Pendamping untuk setiap jenis pendamping pada setiap lokasi program dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pendamping Teknis Pemberdayaan

  1. Pendidikan Strata-1 atau Diploma-III dari semua bidang ilmu;
  2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat, untuk S-1 minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun;
  3. Berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, pendampingan kerja sosial, pendampingan masyarakat, pengorganisasian masyarakat;
  4. Berpengalaman memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif, perencanaan program/proyek pembangunan desa/antar desa, fasilitasi manajemen pembangunan desa/antar desa, kajian terhadap peraturan daerah;
  5. Berpengalaman melatih masyarakat yang mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelatihan, maupun kaderisasi pelatih lokal;
  6. Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office;
  7. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  8. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Pemberdayaan adalah 50 tahun.

2. Pendamping Teknis Infrastruktur

  1. Pendidikan minimum S1 atau D-III Teknik Sipil;
  2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan pembangunan infrastruktur perdesaan, untuk S-1 minimal 6 (enam) tahun dan D-III minimal 8 (delapan) tahun. Pengecualian khusus untuk Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua pengalaman kerja relevan untuk S-1 minimal 4 (empat) tahun sedangkan D-III minimal 6 (enam) tahun;
  3. Pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun;
  4. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB) infrastruktur perdesaan sesuai dengan harga satuan setempat;
  5. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun desain teknis sesuai dengan standar teknis infrastruktur perdesaan;
  6. Berpengalaman melatih masyarakat tentang teknis pertukangan yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur perdesaan;
  7. Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office;
  8. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  9. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Teknik adalah 50 tahun.

3. Pendamping Teknis Keuangan

  1. Pendidikan diutamakan minimum S1 Ekonomi semua jurusan, atau D-III Akuntansi. Bagi yang berpendidikan Non Ekonomi, wajib dibuktikan memiliki pengalaman mendampingi keuangan mikro dan memiliki keahlian melakukan audit internal;
  2. Pengalaman kerja yang relevan S-1 minimum 6 (enam) tahun sedangkan D-III minimum 8 (delapan) tahun; Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam pengembangan keuangan mikro yang mencakup aspek pengelolaan keuangan, pengelolaan pinjaman, dan pendampingan kelompok peminjam; Berpengalaman memfasilitasi kelompok masyarakat penerima pinjaman yang mencakup aspek permodalan, pengembangan usaha ekonomi, serta penguatan dan pengembangan jaringan lembaga pengelola pinjaman mikro;
  3. Berpengalaman menyusun Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Rugi/Laba,dsb), laporan kesehatan lembaga keuangan, dan laporan kesehatan pinjaman;
  4. Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan kelembagaan keuangan mikro yang mencakup aspek prinsip dan prosedur pengelolaan lembaga keuangan mikro/simpan pinjam/BPR/Koperasi, dsb;
  5. Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office;
  6. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Keuangan adalah 50 tahun.

4. Pendamping Teknis Perguliran dan Pengembangan Usaha

  1. Memiliki pengalaman kerja, untuk S-1 (diutamakan pendidikan ekonomi) minimal 6 (enam) tahun sedangkan D-3 minimal 8 (delapan) tahun;
  2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 5 tahun, kecuali untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara, pengalaman kerja yang relevan minimal 3 tahun;
  3. Berpengalaman dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan simpan pinjam; Diutamakan yang memiliki latar belakang pemberdayaan ekonomi pedesaan, berpengalaman dalam penguatan dan pengembangan jaringan lembaga pengelola pinjaman mikro.

5. Asisten Pendamping Teknis Pemberdayaan

  1. Pendidikan Strata-1 atau Diploma-III dari semua bidang ilmu;
  2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat, untuk S-1 minimal 4 (empat) tahun sedangkan D-3 minimal 6 (enam) tahun;
  3. Berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, pendampingan kerja sosial, pendampingan masyarakat, pengorganisasian masyarakat;
  4. Berpengalaman memfasilitasi sistem pembangunan partisipatif, perencanaan program/proyek pembangunan desa/antar desa, fasilitasi manajemen pembangunan desa/antar desa, kajian terhadap peraturan daerah;
  5. Berpengalaman melatih masyarakat yang mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelatihan, maupun kaderisasi pelatih lokal;
  6. Mampu mengoperasikan peralatan komputer minimal microsoft office;
  7. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  8. Pada saat melakukan pendaftaran usia maksimal calon Pendamping Kabupaten Pemberdayaan adalah 50 tahun.

6. Pendamping Desa – Pemberdayaan

  1. Pendidikan S1 dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 3 (tiga) tahun; atau D-3 dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun;
  2. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat kualifikasi Pendamping Kecamatan Pemberdayaan sebagai berikut:
  3. Tingkat pendidikan Strata satu (S-1) fresh graduated dari semua bidang ilmu atau;
  4. Tingkat pendidikan Diploma Tiga (D III) dari semua bidang ilmu dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun;
  5. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas;
  6. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  7. Pada saat melakukan pendaftaran usia Pendamping Kecamatan Pemberdayaan maksimal 45 tahun.

7. Pendamping Desa – Infrastruktur

  1. Pendidikan S1 dari bidang ilmu Teknik Sipil dengan pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pembangunan infrastruktur minimal 3 (tiga) tahun; atau D-3 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja relevan dengan program/proyek infrastruktur minimal 5 (lima) tahun;
  2. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi dan pernah aktif di kegiatan pemberdayaan masyarakat, pekerjaan sosial, maupun kegiatan pendampingan masyarakat lainnya;
  3. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas;
  4. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
  5. Pada saat melakukan pendaftaran usia Pendamping Kecamatan Teknik maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.
Terkait dengan ketentuan umum, tugas Pendamping Desa, dll. silahkan dibaca

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 di bawah ini.




Share this

45 Responses to "Minat Posisi dan Kualifikasi Rekrutmen Pendamping Desa 2015 Kemendesa PDT &Transmigrasi"

  1. registrasi hanya sekali sedangkan loadingan gagal

    ReplyDelete
  2. udah 3 hari yg lalu, request PIN, tapi ga dibalas juga emailnya, cek di spam juga ga ada. mau email ke Admin nya, alamat email adminnya pun tak ada. Huft

    ReplyDelete
  3. klo aku request PIN sukses, tp untuk daftar erorr, gk bisa dibuka
    (A Database Error Occurred)

    ReplyDelete
  4. Aq sdh isi formulir pendaftaran tp pasvmau upload file gagal dan sampai skrng msh blm bisa , malah aplikasinya gk bisa di buka ? Tlng donk min informasinya

    ReplyDelete
  5. Aq sdh isi formulir pendaftaran tp pasvmau upload file gagal dan sampai skrng msh blm bisa , malah aplikasinya gk bisa di buka ? Tlng donk min informasinya

    ReplyDelete
  6. SMA ga ada ya formasiny.? S1 saya msh nunggu pengumuman nilai dlu..

    ReplyDelete
  7. sya jg sudh registasi 5 hri an yg lalu,,msih blom dpt blasan ke email..mw registrasi lgi psti dgugr... Huuuf :'( tlong infonya thanks

    ReplyDelete
  8. dimana perbedaan untuk posisi pendamping desa-pemberdayaan untuk papua dgn yg lain.trimakasih

    ReplyDelete
  9. kalau pendamping lokal desa, teman2 ada yang tau ga kualifikasinya apa?

    ReplyDelete
  10. admin gak jelas, gak niat kerja ..... mulai 3 hari yang lalu gak connect-connect ... gagal semua pekerjaan aq .....

    ReplyDelete
  11. baru mau log in aja suudah syusyaaaahhh..

    ReplyDelete
  12. dari kemaren gk bsa login....

    ReplyDelete
  13. baru mau log in aja suudah syusyaaaahhh..

    ReplyDelete
  14. regestrasi ga bisa-bisa..........

    ReplyDelete
  15. aku dah dapat bukti registrasi. tp kok alamatnya beda pas 3 hari lalu dapat alamat kirim hard kopi ke SATKERNAS...kok td malem coba print lagi kok dapetnya SATKER PROV. yg provinsi gak ada alamat lengkapnya pula,apa bs sampai? yg mana yg benar

    ReplyDelete
  16. sama nih.. dari kmarin registrasi g bisa2..

    ReplyDelete
  17. daftarnya susahnya pake banget. kirain cuman aku aja yang susah gak taunya susah semua..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sabar...................................
      Sabar...................................

      Delete
  18. Payah.....................
    Sudah dapat pin. Bisa log in satu kali. tapi pas mau finish error.
    Dicoba lagi gak bisa

    ReplyDelete
  19. kalau daftar pendamping desa di desa lain tapi masih satu kecamatan boleh gak?

    ReplyDelete
  20. min nii kirim fprm 1C ny mesti ke satker provinsi tapi alamat gag ad mesti lempar kmna nii berkas nya?? mohon pencerahan ny krn nii ud mentok dsini aja

    ReplyDelete
    Replies
    1. sabar co ! gue juga gak bisa dapet kode aksesnya...........!

      Delete
  21. mas brooo...mbak braiiii....
    alamat satker propinsi sumut dimana...???? bingunggg ane...:(
    pleaseeee........!!!!!!!

    ReplyDelete
  22. lamat sakter jatim mana ya....?

    ReplyDelete
  23. just info untuk alamat satker... via pos ato via email....semoga membantu

    http://bursakerjadepnaker.com/lowongan-kerja-kemendesa.html

    ReplyDelete
  24. kok tak bsa registrasi ya,.,??? yang di situs pendamping.kemendesa.go.id/ cuma ada kata masuk tak ada tempat untuk registrasi.a,.,.

    ReplyDelete
  25. sama keluhannya, semua orang gx bisa masuk daptar eror teruss

    ReplyDelete
  26. untuk yang belum pernah punya pengalaman kerja kaya yang diminta gimana ya?

    ReplyDelete
  27. mohon informasinya jika sdh daftar online dan sdh berhasil mendapat register terus apa masih harus mengirim berkas lamaran lewat po.box ke satker provinsi masin-masing....thanks

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya nih aku jg udh daftar n dapat print out bukti pendaft online, apakah ini dikirim lewat pos yaa

      Delete
  28. banyak kali yang lagi buka ni
    makanya eror kali

    ReplyDelete
  29. error wajar karna banyak yg buka, mungkin seindonesia

    ReplyDelete
  30. Kalau gak ada tempat pilih minat posisi gimana ????

    ReplyDelete
  31. erorrr egk bisa di buka tu website http://pendamping.kemendesa.go.id/ erorrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr banget

    ReplyDelete
  32. untuk pengisian data awal dan mendapatkan kode akses harus bisa dulu,setelah itu bisa,tinggal step berikutnya,jangan menyerah!!!

    ReplyDelete
  33. pada minat posisi kenapa tidak muncul ya pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan juga desa. sementara kita edit kan gak bisa?

    ReplyDelete
  34. Ayo di tungu kapan pangilan tes nya

    ReplyDelete
  35. pengumuman hasil seleksi untuk daerah jawa timur dimana dan kapan nggeh?? terimakasih

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...