Saturday, 8 August 2015

Dibutuhkan Segera Tenaga Pendamping Satuan Kerja Jawa Timur (Deadline 14 Agustus)

SATUAN KERJA
PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (P3MD)
PROVINSI JAWA TIMUR

DIBUTUHKAN SEGERA

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG DESA
PROVINSI JAWA TIMUR

  1. (Kode 001) - Pendamping Lokal Desa = 2.777 orang - Penempatan Desa
  2. (Kode 002) - Pendamping Desa = 703 orang - Penempatan Kecamatan
  3. (Kode 003) - Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat = 4 orang - Penempatan di Kabupaten
  4. (Kode 004) - Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif = 9 orang - Penempatan di Kabupaten
  5. (Kode 005) - Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa = 6 orang - Penempatan di Kabupaten
  6. (Kode 006) - Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna = 29 orang - Penempatan di Kabupaten
  7. (Kode 007) - Tenaga Ahli Infrastruktur Desa = 4 orang - Penempatan di Kabupaten
  8. (Kode 008) - Tenaga Ahli Penegmbangan Pelayanan Dasar = 29 orang - Penempatan di Kabupaten

 KUALIFIKASI :

a. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam pemberdayaan masyarakat;
b. Berpengalaman dalam bekerjasama dengan aparat Pemerintah;
c. Memiliki pengalaman dalam pengorganisasian Masyarakat Desa;
d. Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office (MS. Word, MS. Excel) dan jaringan internet (kecuali Kode 001)
e. Latar Belakang Pendidikan :

  • Minimal SLTP (Kode 001);
  • S1 dengan pengalaman yang relevan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat minimal 2 tahun dan D3 dengan pengalaman relevan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat minimal 4 tahun. (kode 002);
  • S1 dengan pengalaman yang relevan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat minimal 4 tahun dan D3 dengan pengalaman relevan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat minimal 6 tahun. (Kode 003, 004, 005, 006, 007 dan 008);
  • Pendidikan S1 dan D3 dari semua bidang disiplin Ilmu (kecuali Kode 007 dari Teknik Sipil S1 dan D3).
f. Umur :
  • 25 tahun s.d 45 tahun (Kode 001);
  • Maksimal umur 45 tahun saat mendaftar (Kode 002);
  • Maksimal umur 50 tahun saat mendaftar (Kode 003, 004, 005, 006, 007 dan 008) .
g. Mampu berkomunikasi dengan baik lisan dan tertulis dalam Bahasa Indonesia;
h. Mampu memfasilitasi dan bekerjasama dalam satu tim;
i. Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan;
j. Untuk Pendamping Lokal diutamakan dari warga Kecamatan setempat.

CARA PENDAFTARAN :

Surat lamaran ditujukan kepada Kepala SATKER P3MD Provinsi Jawa Timur dengan Melampirkan :
  1.  Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (yang sudah dilegalisir);
  2. Daftar Riwayat Hidup (CV);
  3. Pas photo terbaru 4x6 sebanyak 1 lembar;
  4. Fotocopy KTP 1 lembar;
  5. Surat Keterangan pengalaman kerja (lampirkan bukti dari referensi perusahaan atau lembaga yang berwenang mengeluarkan);
  6. Surat keterangan atau sertifikat pengalaman pelatihan / organisasi sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
Lamaran dan lampiran dikirim ke :
  1. Online : pendamping.kemendes.go.id, atau
  2. PO BOX 4025/585/60400, Bagi yang mengirim melalui PO BOX agar mencantumkan Kode posisi di kanan atas Amplop, paling lambat tanggal 14 Agustus 2015;
  3. Untuk Pendamping Lokal Desa (Kode 001) lamaran dapat diserahkan kepada Badan/Dinas/Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten masing-masing, paling lambat tanggal 14 Agustus 2015, pada kanan atas amplop dicantumkan Kecamatan dan Kabupaten tempat tinggal/domisili.
Keterangan lebih lanjut bisa hubungi: Satker P3MD Jawa Timur, Jl. A. yani 152 C Surabaya Tlp. (031) 827674.


Share this

0 Comment to "Dibutuhkan Segera Tenaga Pendamping Satuan Kerja Jawa Timur (Deadline 14 Agustus)"

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...